Roy Mangkir dari Sidang Pertama, Hakim Akan Panggil Lagi
Diajukan ke pengadilan atas kasus pembajakan PDP, bekas Ketua PLH PKN PDP Roy Janis dan Didi Supriyanto mangkir. Hakim Ketua Haswandi, SH.MH sempat kecewa karena pihak penggugat, yaitu PKN PDP sudah menunggu sejak pagi demi lancarnya persidangan, namun Roy dan Didi yang ditunggu-tunggu tidak juga menampakkan batang hidungnya.
Atas ketidakhadiran para tergugat, Hakim Haswandi akan melayangkan panggilan kedua dan ketiga. Bahkan akan dipanggil melalui media massa. Jika tetap tidak hadir, akan dikeluarkan putusan (verstek) atas kasus pelanggaran AD-ART dan UU Parpol yang mereka lakukan.